Liputan6.com, Klaten: Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan komitmen menolak fasilitas negara untuk pimpinan MPR seperti mobil dinas Volvo senilai Rp 1 miliar dan menginap di hotel bertarif Rp 1,5 juta per kamar semalam dalam sejumlah kegiatan. Hidayat dan ketiga Wakil Ketua MPR juga sepakat untuk meninjau ulang anggaran belanja lembaga-lembaga negara agar uang negara tidak dihambur-hamburkan para pejabat. Komitmen ini dilontarkan Hidayat di hadapan majelis pengajian di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (13/10) malam.
Hidayat berharap sikap ini bisa menjadi titik tolak untuk meninjau ulang anggaran-anggaran belanja lembaga-lembaga negara sehingga bisa lebih efektif. Rencana belanja yang dinilai berlebihan akan dipangkas untuk menghindari penghamburan uang negara. Namun, Hidayat menyatakan tetap akan menerima fasilitas negara lain sepanjang menjadi hak prinsip dan cukup proporsional.
Atas dasar itulah, pimpinan MPR periode 2004-2009 meminta kendaraan operasional yang efisien dan bukan mobil mewah. Para Wakil Ketua MPR ini adalah A. M. Fatwa yang juga mantan Wakil Ketua MPR periode silam, pengusaha nasional Mooryati Soedibyo, dan pengusaha asal Sulawesi Selatan Aksa Mahmud [baca: Hidayat Nurwahid Ketua MPR].
Sementara, Wakil Ketua MPR A. M. Fatwa menyatakan, mobil Volvo yang dia pakai lima tahun silam sudah tidak cukup efisien sebagai kendaraan dinas. Namun, anggota Majelis dari Partai Amanat Nasional ini berniat membeli Volvo itu dan masih menunggu mekanisme dari Sekretariat Negara bila kendaraan itu akan dijual. "Kalau memang diizinkan saya beli untuk katakanlah kenang-kenangan," kata Fatwa.
Niat baik empat pimpinan MPR itu disambut positif masyarakat. Sudah sewajarnya para pemimpin menjadi suri tauladan bagi rakyat untuk hidup sederhana. Sikap ini dianggap tanda menjanjikan dan semoga diikuti semua pejabat negara. Seorang warga mengatakan keinginan pimpinan MPR ini mencerminkan sikap sederhana yang sudah tidak ada sejak zaman pemerintahan Soeharto. Meski begitu, ada juga warga yang belum percaya 100 persen dengan omongan para politisi itu. "Volvo kan hanya salah satu fasilitas. Jangan-jangan ngempes di suatu tempat tapi gelembung di tempat lain," kata dia.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
http://berita.liputan6.com/read/87973/hidayat-nurwahid-menolak-fasilitas-mobil-volvo
Hidayat berharap sikap ini bisa menjadi titik tolak untuk meninjau ulang anggaran-anggaran belanja lembaga-lembaga negara sehingga bisa lebih efektif. Rencana belanja yang dinilai berlebihan akan dipangkas untuk menghindari penghamburan uang negara. Namun, Hidayat menyatakan tetap akan menerima fasilitas negara lain sepanjang menjadi hak prinsip dan cukup proporsional.
Atas dasar itulah, pimpinan MPR periode 2004-2009 meminta kendaraan operasional yang efisien dan bukan mobil mewah. Para Wakil Ketua MPR ini adalah A. M. Fatwa yang juga mantan Wakil Ketua MPR periode silam, pengusaha nasional Mooryati Soedibyo, dan pengusaha asal Sulawesi Selatan Aksa Mahmud [baca: Hidayat Nurwahid Ketua MPR].
Sementara, Wakil Ketua MPR A. M. Fatwa menyatakan, mobil Volvo yang dia pakai lima tahun silam sudah tidak cukup efisien sebagai kendaraan dinas. Namun, anggota Majelis dari Partai Amanat Nasional ini berniat membeli Volvo itu dan masih menunggu mekanisme dari Sekretariat Negara bila kendaraan itu akan dijual. "Kalau memang diizinkan saya beli untuk katakanlah kenang-kenangan," kata Fatwa.
Niat baik empat pimpinan MPR itu disambut positif masyarakat. Sudah sewajarnya para pemimpin menjadi suri tauladan bagi rakyat untuk hidup sederhana. Sikap ini dianggap tanda menjanjikan dan semoga diikuti semua pejabat negara. Seorang warga mengatakan keinginan pimpinan MPR ini mencerminkan sikap sederhana yang sudah tidak ada sejak zaman pemerintahan Soeharto. Meski begitu, ada juga warga yang belum percaya 100 persen dengan omongan para politisi itu. "Volvo kan hanya salah satu fasilitas. Jangan-jangan ngempes di suatu tempat tapi gelembung di tempat lain," kata dia.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
http://berita.liputan6.com/read/87973/hidayat-nurwahid-menolak-fasilitas-mobil-volvo





0 komentar:
Posting Komentar